Viralkan Vidio Saksi Kejadian Di Tol Cikampek
*BUKBUKTI & FAKTAKTI KONDISI MOBIL DGN KACA TERTUTUP RAPAT DAMN ADA BBTP LOBANG BEKAS TEMBAKAN POLISI
JELAS2 SIAPA YG MENYERANG N SIAPA YG DISERANG!!!!


JIKA FPI MENYERANG
TENTU KACA PINTU TERBUKA
Pembunuhan tidak di TKP, tidak ada baku tembak, karena para Laskar tidak
ada satupun yang mempunyai senjata, mereka di culik terlebih dahulu,
dan di habisi dalam keadaan terikat, tempat eksekusi sudah kami
kantongi.
Pemerintah semakin memperkeruh keadaan




*SEGERA DPR RSEGERA DPR RI OPOSISI, TIM INVESTIGASI LUAR NEGERI USA & BELANDA DAN UNIVERSITAS INDEPENDEN SEGERA BENTUK :
FAKTA INDEPENDEN
BENTUK KOMISI FACT FINDING
INDEPENDEN
by M Rizal Fadillah
Penjelasan pihak Kepolisian Metro Jaya bahwa tewasnya 6 anggota
rombongan HRS itu menyerang aparat berbeda dengan penjelasan resmi FPI
yang menyatakan mobil pengawal HRS lah yang diserang dan ditembak,
bahkan hiang. Lalu ada konferensi pers Polda yang menyatakan keenam
orang tersebut ternyata tewas.
Mengingat kaburnya peristiwa di atas, wajar harus segera dibentuk Komisi
Pencari Fakta Independen, karena ini menyangkut nyawa manusia yang
mesti mendapat pertanggungjawaban politik maupun hukum. Bukan semata
pertanggungjawaban aparat tetapi juga Pemerintah. Penjelasan sepihak
harus memperoleh pembuktian.
Pengintaian HRS yang intensif menunjukkan penempatan HRS sebagai musuh
negara. Tentu hal ini sangat tidak proporsional, mengingat persoalan
yang dituduhkan hanya masalah kerumunan saat pernikahan puteri HRS di
Petamburan. Kualifikasinya pelanggaran protokol kesehatan. Haruskah
bertindak hingga penembakan yang menewaskan ?
Bahwa HRS tidak hadir saat pemanggilan Polisi itu memiliki prosedur
hukum yang dapat dilaluinya, dari pemanggilan bertahap hingga panggilan
paksa. Tetapi jika sampai pada pengintaian, penyerangan, dan penembakan
tentu hal ini adalah di luar prosedur.
Hanya dengan komisi fact finding semua bisa terungkap, benarkah polisi
diserang atau polisi yang menyerang. Ini sangat mendesak agar Indonesia
sebagai negara hukum tidak bergeser menjadi negara kekuasaan.
Kesewenang-wenangan. Bila situasi ini diambangkan maka akan menjadi bom
waktu bagi instabilitas negeri.
Kita harus menghindari terjadinya penghancuran atas negara demokrasi.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 7 Desember 2020
VIRAL KAN
Komentar
Posting Komentar